Jumat, 16 Juli 2010

Hak Asasi Manusia


Pengertian
Hak asasi manusia adalah hak dasar atau hak pokok manusia yang telah dimiliki sejak ia dalam kandungan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun sebagai anugerah dari Tuhan yang Maha Esa, bukan pemberian manusia atau penguasa. Hak ini sifatnya sangat mendasar bagi hidup dan kehidupan manusia yang bersifat kodrati yakni ia tidak bisa terlepas dari dan dalam kehidupan manusia.

Pengalaman Melahirkan Anak Kedua dengan Metode ERACS

 Beberapa hari sebelum lahiran, ada video viral seorang artis yang mengaku 2 jam setelah melahirkan secara C-section sudah bisa duduk, 4 jam...